Kubu Agung: Kubu Ical Pelintir Menkum, Kepengurusan Munas Riau Tak Berlaku

Golkar Pecah

Kubu Agung: Kubu Ical Pelintir Menkum, Kepengurusan Munas Riau Tak Berlaku

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 13:14 WIB
Jakarta - Pengurus Golkar kubu Agung Laksono berkukuh bahwa kepengurusan Munas Riau 2009 sudah demisioner dan tidak berlaku lagi. Surat keputusan Menkum HAM memang tidak mencantumkan poin tersebut.

"Saya katakan, yang itu sudah demisioner. Sebelum voting di Munas Jakarta, saya ketok palu semua kepengurusan Munas Riau demisioner, tidak mungkin ada kepengurusan seperti itu. Termasuk ketua dewan pertimbangannya," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).

Menurut Leo, pernyataan Menkum HAM Yasonna konferensi pers terkait status Golkar tidak menyatakan kepengurusan yang berlaku adalah hasil Munas Riau 2009. Oleh sebab itu, ia menganggap kubu Ical memelintir pernyataan Menkum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mau saya luruskan, adanya kekeliruan, dipelintir oleh Ical yang katakan Menkum HAM katakan pimpinan itu yang ada di hasil Munas Riau. Setelah dicek, yang dikatakan menteri itu adalah memang yang masih ada di meja saya yang Riau," papar Leo.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar di DPR Ade Komaruddin menuturkan bahwa saat ini kepengurusan Golkar yang diakui oleh pemerintah adalah kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009. Oleh sebab itu, kepengurusan fraksi yang berlaku adalah sesuai SK DPP Partai Golkar no KEP/362/DPP/GOLKAR/X/2014.

"Saya sebagai Ketua Fraksi dan Bambang Soesatyo sebagai sekretaris. Itulah yang ada sesuai SK DPP Golkar," ujar Ade, Rabu (17/12).

Dalam surat keputusan Kemenkum HAM yang dikirimkan ke dua ketum Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie dan Munas Jakarta Agung Laksono, tidak ada kata-kata pemerintah masih mengakui Munas Golkar Riau dalam surat tersebut. Kemenkum HAM juga tak menulis posisi Golkar saat ini vacum of power secara gamblang.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads