Sidang Romi yang sedianya digelar pagi ini, Kamis (18/12/2014) ditunda. Romi beserta istrinya Masyito melalui penasihat hukumnya Sirra Prayuna memohon penetapan izin mengikuti proses pemakaman di Palembang kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Adik kandung terdakwa meninggal tadi pagi yang bernama Iwan. Kami ingi mengajukan permohonan agar terdakwa hadir di pemakaman," kata Sirra di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai penundaan sidang, Sirra mengatakan akan menemani kliennya ke Palembang bersama pihak KPK.
Romi dan Masyito didakwa menyuap Akil Mochtar saat menjabat hakim Mahkamah Konstitusi terkait penanganan sengketa perkara Pilkada Kota Palembang. Total duit suap yang diberikan Rp 14,145 miliar dan USD 316,700 melalui Muhtar Ependy.β
(fdn/aan)