"Saya besok (Jumat) pukul 14.00 WIB dipanggil KPK," kata Tjahjo kepada wartawan di arena Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJM 2015-2019 di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
Akankah Tjahjo memberi teguran kepada kepala daerah yang memiliki rekening gendut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo aparatur dan kepala daerah yang bersih akan menentukan kebijakan publik yang bisa dipercaya.
Soal rekening gendut sejumlah kepala daerah ini awalnya merupakan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan pendalaman dari laporan PPATK ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Publik pun bisa mengontrol kebijakan yang diambil sejumlah kepala daerah.
"Itu (rekening gendut) ujung-ujungnya perkara juga. Kawal itu laporan LHKPN gimana? Berapa kali dia sudah laporan, tanya itu sama mereka," kata Zulkarnain.
(erd/nrl)