Tujuan Pemkot Bandung mengganti trotoar dengan batu granit di Jalan Riau agar pejalan kaki lebih leluasa dan nyaman. Namun rupanya fungsi trotoar belum dipahami sebagian warga Bandung. Buktinya, trotoar malah dipakai tempat parkir. Duuh..
Seperti yang terlihat di depan kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), trotoar yang sudah dan sedang diganti dengan batu granit tersebut malah dijadikan lahan parkir. Alhasil pejalan kaki berjalan di samping trotoar tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada petugas parkir setempat. Mereka tidak mau diwawancarai. Namun mereka memang mempersilakan pengunjung yang datang untuk parkir di lokasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu harus parkir di mana, karena di dalam juga tidak ada tempat parkir. Disuruhnya ke sini," kata Yayat.
Pantauan detikcom, halaman kantor Pengadilan Negeri memang tidak luas. Lahan juga dipakai oleh pengunjung atau karyawan PN yang membawa mobil.
Karena itulah para pengendara motor akhirnya parkir di trotoar. Selain merusak trotoar granit tersebut, parkiran liar itu juga menghambat proyek revitalisasi trotoar tersebut.
Hingga saat ini revitalisasi trotoar dan gorong-gorong di Jalan Riau masih belum rampung. Padahal targetnya tanggal 22 Desember ini harus sudah rampung. Namun pengerjaan masih dilakukan, seperti yang terlihat di depan kantor Kejati Jabar.
(avi/ern)