Pelarangan Motor di HI Jadi Desakan Pemprov Cepat Perbaiki Transportasi Masal

Pelarangan Motor di HI Jadi Desakan Pemprov Cepat Perbaiki Transportasi Masal

- detikNews
Kamis, 18 Des 2014 06:13 WIB
Dok Detikcom
Jakarta - Pemprov DKI mulai memberlakukan pelarangan motor yang melintas mulai dari kawasan bundaran HI hingga Medan Merdeka Barat. Kebijakan ini mengundang protes dari para pemotor yang merasa dianaktirikan karena dipaksa menjalani jalan kecil dengan kemacetan yang parah.

"Kalau pemotor merasa didiskriminasikan, ini baru tahap awal karena akhirnya nanti mobil pun akan terbatasi sendiri dengan sistem ERP," kata pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga saat berbincang, Kamis (17/12/2014).

Pelarangan motor di ruas Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat adalah uji coba sebelum Electronic Road Pricing (ERP) benar-benar diterapkan 2 tahun mendatang. Sistem ini membuat warga harus membayar jika melintasi ruas jalan tertentu, salah satunya Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan ERP ini memang mengurangi kemacetan di dalam Jakarta dengan memaksa pengendara kendaraan pribadi pindah ke transportasi publik saat beraktivitas di dalam Jakarta. Idealnya saat ERP berlaku, transportasi publik Jakarta sudah memadai dengan waktu tunggu yang sebentar. Caranya pengendara dari luar akan memarkir kendaraannya di pinggir Jakarta dan beraktivitas di Jakarta dengan menggunakan transportasi publik.

Pelarangan motor ini juga harusnya menjadi langkah awal mendesak para pengendara menggunakan bus di sekitar kawasan bisnis dan pemerintahan. Namun, hal ini tidak bisa berjalan gampang. Baru diujicoba, para pengendara motor mengeluh waktu mereka semakin terbuang karena melewati 'jalan tikus' yang juga macet.

Mereka memilih tetap berkendara dan bermacet-macet ria daripada memarkirkan motornya dan naik bus. Alasannya, waktu tunggu bus yang lama membuat mereka tak memiliki kepastian waktu untuk beraktivitas.

Menurut Nirwono, kebijakan pelarangan motor ini harus menjadi 'people power' untuk mendesak Pemprov DKI membenahi transportasi publiknya lebih cepat. Pengadaan bus-bus tidak lagi melalui tender sehingga tak butuh waktu lama untuk dinikmati warga.

"Ini harus jadi people power. Pengendara harus mendesak 'Jangan kami saja yang dilarang tapi janji transportasi bagus juga harus segera'," lanjutnya.

Gubernur DKI Basuki T Purnama memang mengakui bahwa transportasi publik mengatasi macet jangka pendek di Jakarta hanyalah bus. Namun, pengadaan busnya tidak berlangsung mudah karena harus dilakukan dengan sistem tender yang memakan waktu berbulan-bulan.

Masalah utama yang dikeluhkan masyarakat adalah kondisi bus yang sudah tidak layak dengan waktu tunggu yang lama. Bus Transjakarta yang menjadi 'transportasi primadona' dari Pemprov DKI juga di beberapa koridor kondisinya semakin tak layak.

"Akhirnya, Pemprov DKI harus berburu untuk melayakkan bus-busnya. Kalau tidak, masyarakat pasti tidak akan berpindah (ke transportasi publik) dan macet terasa hanya berpindah," pungkasnya.

(bil/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads