Kasus Suap Pilkada Tapteng, KPK Geledah Kantor Perusahaan Tempat Transaksi

Kasus Suap Pilkada Tapteng, KPK Geledah Kantor Perusahaan Tempat Transaksi

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 20:15 WIB
Jakarta - Tim penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor PT Putra Ali Sentosa di Tapanuli Tengah. Penyidik menduga, kantor itu menjadi tempat transaksi terkait kasus suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang menjerat Bonaran Situmeang.

"Perlu disampaikan, sejak tadi sekitar pukul 11.00 WIB tim penyidik yang menangani TPK sengketa Pilkada Tapteng, untuk tersangka RBS melakukan penggeledahan di kantor PT Putra Ali Sentosa, di Jl Gatot Subroto, Tapteng," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2014).

Johan menjelaskan, KPK tengah menelusuri adanya jejak-jejak tersangka di kantor itu. Ada dugaan, pernah terjadi transaksi terkait suap sengketa Pilkada Tapteng di kantor PT Putra Ali Sentosa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada dugaan pernah terjadi transaksi di kantor itu," jelas Johan.

Informasi yang didapat, sang pemilik perusahaan yang bernama Adeli pernah terlibat transaksi keuangan dengan Bonaran Situmeang. Transaksi itu diyakini sangat terkait dengan suap Pilkada Tapteng.

(kha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads