"Sampai pukul 16.00 WIB tadi ada sebanyak 18 orang, sudah terdaftar di kami, baik yang mendaftar sendiri baik yang direkomendasikan oleh organisasi atau perseorangan," ujar Ketua Pansel Saldi Isra di Gedung Utama Setneg, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Sejatinya memang ada 18 nama yang sudah masuk ke kantong pansel. Namun dengan alasan mengundurkan diri serta menolak dicalonkan, nama calon hakim konstitusi mengerucut jadi 16 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun perjalanan ke-16 orang itu masih panjang. Tahap pertama saja, mereka sudah harus lebih dulu lolos syarat administrasi yang akan diumumkan Kamis (18/12) besok.
Jika lolos, nama-nama itu langsung disetor kepada KPK dan PPATK untuk dicek rekam jejaknya. Nah dalam waktu bersamaan, mereka akan dihadapkan pada tes wawancara tahap pertama yang digelar 22 dan 23 Desember mendatang.
Saldi menjamin proses seleksi berjalan transparan. Pansel akan membeberkan alasan calon yang seandainya tidak lolos tahap administrasi. Pansel juga menjamin tidak ada perlakuan khusus bagi Hamdan yang kembali ikut bertarung.
Berikut 18 nama pendaftar, termasuk 2 orang yang mengundurkan diri:
1. Prof Dr Lazarus Tri Setyawanta Rabala (Dosen FH Undip Semarang)
2. Dr Ir Fontian Munzil (Hakim ad hoc Tipikor PT Jawa Barat)
3. Dr Sugianto (Dosen IAIN Syeckh Nurjati Cirebon)
4. Dr Dhanang Widjiawan (Manajer Regulasi PT Pos Indonesia)
5. Dr Krisnadi Nasution (Dosen FH Universitas 17 Agustus Surabaya)
6. Dr I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Udayana)
7.Dr Syarifuddin Hasyim (Dosen FH Universitas Syiah Kuala)
8. Mu'thiah (PNS Pemkot Banjarmasin)
9. Dr Imam Anshori Saleh (Komisioner KY)
10. Dr Hotman Sitorus (PNS Kemenkum HAM)
11. Prof Dr Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas)
12. Susi Dwi Harijanti (Dosen Hukum Tata Negara Unpad)
13. Dr Hamdan Zoelva (Ketua MK)
14. Dr Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta)
15. Dr Ir Franz Astani (Notaris)
16. Dr Ir Erwin Owan Hermansyah Soetoto (Doses FH Universitas Bhayangkara Jakarta)
17. Dr M Muslih (Dosen FH Universitas Batanghari Jambi)
18. Dr Indra Perwira (Dosen FH Unpad).
Dr Syarifuddin Hasyim mendaftar melalui email pada 15 Desember lalu. Namun selang dua hari kemudian, melalui email Syarifuddin justru menyatakan mundur. Sedangkan Susi Dwi yang direkomendasikan alumni FH Unpad tidak bersedia dicalonkan.
"Pertama yang dari Aceh yaitu Bapak Syarifuddin Hasyim, beliau ragu meninggalkan posisi beliau di Depag. Kedua ada persoalan mungkin biaya bolak balik kalau lolos dan selanjutnya. Itu yang diterima panitia. Yang kedua Ibu susi dwi haryanti, katanya direkomendasikan oleh saudara Siswi Alumni hukum Unpad, dan kami telepon tidak bersedia dicalonkan sekarang katanya sekarang belum waktunya untuk mengikuti tahap ini. Mungkin mau menyelesaikan untuk tahap profesor dulu kali," tandasnya.
(mok/fjr)