Kejaksaan Agung ingin memanggil sebanyak empat orang jaksa yang berada di KPK. Kejagung ternyata sudah menyiapkan pengganti jaksa tersebut dengan jumlah yang lebih banyak.
"Jaksa tersebut bukan kita tarik, tetapi karena masa kerja di KPK sudah habis. Untuk mengganti mereka kita sudah siapkan jaksa lain yang jumlahnya lebih banyak," ujar Kapuspemkum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Rabu (17/12/2014).
Tony menjelaskan, nantinya jaksa-jaksa yang baru saja purna tugas dari KPK tersebut akan dimasukkan ke dalam tim di bawah Jaksa Muda Pidana Khusus untuk memberantas korupsi. "Jadi mereka akan dimasukkan kedalam tim khusus tersebut," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus tingkatkan kinerja kita terutama untuk korupsi. Bayangan saya itu, kami punya tim khusus untuk korupsi saja," jelas Prasetyo, Senin (15/12) lalu.
(spt/fjr)