Kejagung Siapkan Pengganti 4 Jaksa yang Masa Kerjanya Sudah Habis di KPK

Kejagung Siapkan Pengganti 4 Jaksa yang Masa Kerjanya Sudah Habis di KPK

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 13:48 WIB
Jakarta -

Kejaksaan Agung ingin memanggil sebanyak empat orang jaksa yang berada di KPK. Kejagung ternyata sudah menyiapkan pengganti jaksa tersebut dengan jumlah yang lebih banyak.

"Jaksa tersebut bukan kita tarik, tetapi karena masa kerja di KPK sudah habis. Untuk mengganti mereka kita sudah siapkan jaksa lain yang jumlahnya lebih banyak," ujar Kapuspemkum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Rabu (17/12/2014).

Tony menjelaskan, nantinya jaksa-jaksa yang baru saja purna tugas dari KPK tersebut akan dimasukkan ke dalam tim di bawah Jaksa Muda Pidana Khusus untuk memberantas korupsi. "Jadi mereka akan dimasukkan kedalam tim khusus tersebut," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan hal yang sama. Bahwa jaksa dari KPK akan membantu meningkatkan kinerja kejaksaan dalam kasus korupsi.

"Kami harus tingkatkan kinerja kita terutama untuk korupsi. Bayangan saya itu, kami punya tim khusus untuk korupsi saja," jelas Prasetyo, Senin (15/12) lalu.

(spt/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads