Telaah Rekening Gendut Foke, KPK: Itu Ujung-ujungnya Jadi Perkara

Telaah Rekening Gendut Foke, KPK: Itu Ujung-ujungnya Jadi Perkara

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 11:30 WIB
Zulkarnain (di podium)
Jakarta -

PPATK melaporkan temuan berupa rekening gendut kepala daerah dan mantan kepala daerah ke KPK. Salah satu yang sedang didalami adalah milik mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo alias Foke.

"Kalau yang gendut itu penerimaannya dari mana? Kalau sudah jadi perkara nanti tanya lagi," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat ditanya mengenai dugaan rekening gendut Foke, di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).

Pendalaman dari laporan PPATK ini merupakan salah satu upaya pencagahan korupsi. Zulkarnain menyatakan bahwa publik pun bisa melakukan kontrol terhadap pejabat publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (rekening gendut) ujung-ujungnya perkara juga. Kawal itu laporan LHKPN gimana? Berapa kali dia sudah laporannya tanya itu sama mereka," tutur Zulkarnain.

Saat ini laporan tersebut memang tengah ditelaah tim KPK. Bukan tidak mungkin, jika ditemukan tambahan bukti, KPK akan meningkatkan kasus ini menjadi 'perkara' yakni ke tahap penyidikan. Di tahap ini ditandai dengan penetapan satu pihak sebagai tersangka.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Adnan Pandu juga membenarkan bahwa salah satu laporan yang didalami adalah milik Foke. Namun KPK masih menunggu ekspose sehingga belum sampai tahap penyelidikan. Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua KPK Abraham Samad.

"Kalau Fauzi Bowo sedang didalami. Untuk Gubernur Sultra, saya belum tahu," kata Pandu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2014).

Foke belum bisa dikonfirmasi mengenai laporan PPATK ini. Namun pihak Partai Demokrat, partai Foke bernaung menyatakan apa yang disampaikan pimpinan KPK mengenai rekening gendut itu, baru sebatas pernyataan. Belum ada kasus resmi yang dibuka KPK.
Β 
"Ini kan baru isu, mudah-mudahan tidak seperti itu. Harapan kami tidak seperti itu," jelas Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin, Selasa (16/12/2014). Foke anggota dewan pembina PD.

Amir menjelaskan, PD mengambil sikap mengikuti proses hukum. Biarkan proses hukum berjalan. "Saya tidak paham, apa ini yang menjadi persoalan. PD punya langkah-langkah apabila ada kader menghadapi proses formal penegakkan hukum, ini kan belum proses resmi" jelas dia.


(bpn/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads