"Gambaran pengelolaan keuangan di daerah masih banyak potensi menimbulkan korupsi. Sampai dengan akhir tahun ini saja masih ada ribuan dana bantuan sosial yang belum dilaporkan. Kami masih menunggu sampai 15 hari lagi," ujar Zulkarnain di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
Di antara dana bansos yang belum dilaporkan itu ada pula yang pengajuannya tanpa melalui pengajuan proposal. Aliran dana tersebut juga belum jelas ke mana rimbanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengelolaan keuangan pun menurut Zulkarnain belum memenuhi syarat untuk menuju ketahanan pangan. Sebagian besar pengeluaran lembaga pemerintahan adalah untuk belanja pegawai.
"Kontribusi pengadaan sapi lokal kita masih rendah. Bagaimana mencapai ketahanan pangan?" kata dia.
"Dari segi penyerapan anggaran memang masih ada pemerintahan daerah yang masih kurang. Tetapi yang penyerapannya tinggi bukan berarti baik, justru banyak terdapat mark up anggaran. Belanja modal paling sekitar 13 persen, lainnya lebih banyak untuk belanja pegawai," papar dia.
Untuk itu KPK sepakat dengan program Kemendagri kali ini. Dia berharap pada tahun 2015 seluruh pemerintahan daerah sudah menerapkan sistem akuntansi yang pencatatannya dilakukan pada saat transaksi terjadi tersebut.
Akrual adalah suatu metode akuntansi di mana penerimaan dan pengeluaran diakui atau dicatat ketika transaksi terjadi, bukan ketika uang kas untuk transaksi-transaksi tersebut diterima atau dibayarkan. Dengan demikian pencatatan dalam metode ini bebas dari pengaruh waktu kapan kas diterima dan kapan pengeluaran dilakukan. Cara ini dipandang lebih efektif dan efisien.
(bpn/fjr)