KPK Periksa Rizal Abdullah Sebagai Tersangka Kasus Wisma Atlet Palembang

KPK Periksa Rizal Abdullah Sebagai Tersangka Kasus Wisma Atlet Palembang

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 10:48 WIB
Jakarta - ‎Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah. Rizal akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games, Palembang.

"RA akan diperiksa sebagai tersangka kasus wisma atlet," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (17/12/2014).

Rizal merupakan tersangka yang ditetapkan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus wisma atlet Palembang yang sebelumnya menjerat M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Dengan ditetapkannya Rizal Abdullah sebagai tersangka ini, KPK kembali membidik tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan pemeriksaan pertama Rizal Abdullah sebagai tersangka. Ada kemungkinan dia akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, namun belum ada informasi resmi dari pihak KPK.

Selain itu, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk Rizal. Saksi yang diperiksa adalah ‎Manajer Wilayah Penjualan IV PT Wijaya Karya Beton‎, Siswanto Kartoyo.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads