"RA akan diperiksa sebagai tersangka kasus wisma atlet," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (17/12/2014).
Rizal merupakan tersangka yang ditetapkan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus wisma atlet Palembang yang sebelumnya menjerat M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Dengan ditetapkannya Rizal Abdullah sebagai tersangka ini, KPK kembali membidik tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk Rizal. Saksi yang diperiksa adalah Manajer Wilayah Penjualan IV PT Wijaya Karya Beton, Siswanto Kartoyo.
(kha/rmd)