Akbar Tandjung Ditolak, Siapa Pemersatu Kubu Ical vs Agung Laksono?

Golkar Pecah

Akbar Tandjung Ditolak, Siapa Pemersatu Kubu Ical vs Agung Laksono?

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 10:25 WIB
Jakarta - Pasca keputusan Kemenkum HAM yang tak mengakui hasil Munas Golkar Bali maupun Jakarta, kedua kubu menjajaki jalan islah. Namun Ketua Wantim Akbar Tandjung tak lagi diharapkan menengahi, lalu siapa bakal jadi mediator?

Tak lama setelah Kemenkum HAM mengeluarkan sikap netral, Ketum Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie langsung menggelar pertemuan dengan Akbar Tandjung dan para sesepuh Golkar. Pertemuan ini membahas beragam skenario islah.

Namun melihat gelagat ini kubu Agung masih diam saja. Lantaran di internal Golkar hasil Munas Jakarta tak menghendaki Akbar Tandjung menjadi juru runding islah kedua kubu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kubu Agung Laksono akan menolak kalau Akbar Tanjung dikirim dari sana (Ical). Karena dia bagian dari konspirasi (Munas) Bali. Karena kami tidak ingin sosok Akbar Tandjung yang ngomong pagi tahu, sore tempe. Dia katakan Munas Bali tidak sah. Besok-besok dia katakan, Munas Bali yang sah," kata Ketua DPP hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, di Kantor DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).

Meski demikian pernyataan keras kubu Agung kini tak membuat Ical ngotot pada Munas Bali. Ical tetap mengupayakan islah, karena memang hanya ada dua jalan penyelesaian yakni islah atau jalan pengadilan.

"Yang penting Golkar bersatu, Golkar tidak boleh pecah, partai Golkar kita satukan cari jalan terbaik. Selalu ada jalan terbaik untuk menyatukan partai. Banyak orang yang mengharapkan Golkar menjadi kecil karena pecah, karena itu kita satukan," kata Ical dalam konferensi pers di kantornya di Kuningan, Jakarta, kemarin.

Mungkin karena menyadari Akbar tak dikehendaki, Ical pun menunjuk orang lain jadi mediator islah. Kedua tokoh yang didaulat adalah Ketua Harian MS Hidayat dan Waketum Sharif Cicip Suarjo.

"Saya tugaskan ke Pak Hidayat dan Pak Cicip Waketum untuk mengatur bagaimana sekarang kan masa-masa libur bagaimana penggunaan satu kantor di DPP," kata Ical.

Namun sejauh ini perundingan masih alot. Terkait kantor DPP pun kubu Agung belum mau solusi berkantor bersama. Lalu bagaimana nasib islah kedua kubu?

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads