Komisi Yudisial (KY) menyelidiki hakim berinisial HD yang diduga berselingkuh. Tak hanya itu, dia diduga juga pesta narkotika bersama selingkuhannya itu. Hal ini menambah panjang daftar perilaku hakim yang berbuat asusila yang terungkap sepanjang 2014 ini.
"Ya betul (memeriksa hakim HD)," kata pimpinan KY bidang seleksi hakim Taufiqurrohman Syahuri kepada detikcom, Selasa (17/12/2014).
HD digerebek masyarakat di rumah dinasnya di Tapanuli Tengah, Sumut, pada 22 Agustus 2014. Sejumlah warga sekitar pukul 16.00 WIB mendatangi rumah dinas hakim tersebut setelah mendengar jeritan seorang wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat digerebek, warga juga menemukan alat hisap sabu yang digunakan untuk pesta narkotika bersama teman wanitanya itu.
"Dugaan awal asusila. Dua kali digerebek warga setempat tapi oleh masyarakat setempat ditemukan alat hisap sabu (bong) di belakang rumah. Jadi waktu pemeriksaan KY mengajak BNN," ujar Taufiq.
Atas pemeriksaan itu, rencananya BNN melaporkan hasilnya hari ini ke KY, apakah HD benar-benar memakai sabu atau tidak. Tim dari KY terdiri dari Taufiq, Jaja Ahmad Jayus, dan ahli Totok Wintarto. HD bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga.
"Sekarang sedang disusun laporan tim panel pemeriksaan untuk disampaikan dalam rapat pleno untuk menjatuhkan saksinya," pungkas Taufiq.
(asp/nrl)