Cinta Terlarang Antara Pemuda dan Ibu Dua Anak Ini Berakhir di Kantor Polisi

Cinta Terlarang Antara Pemuda dan Ibu Dua Anak Ini Berakhir di Kantor Polisi

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 07:37 WIB
Makassar - Dua sejoli yang sedang memadu kasih di sebuah hotel kelas melati, di jalan Mongisidi, Makassar, digerebek anggota Polsek Mamajang, Selasa malam (16/12).

Keduanya bukan pasangan biasa, usia mereka terpaut 11 tahun, yakni AW sang prianya merupakan pemuda berusia 21 tahun dan perempuannya berusia 32 tahun, ibu rumah tangga yang memiliki dua anak. Keduanya pun masih memiliki hubungan keluarga.

Saat digerebek anggota Polsek Mamajang keduanya baru saja berhubungan badan, atas dasar sama-sama suka. Karena lokasi kejadian perkaranya berada di Kecamatan Makassar, keduanya pun dibawa ke Polsek Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Makassar, Kompol Sudaryanto pada wartawan di kantornya, menyebutkan awalnya keduanya digerebek anggota Polsek Mamajang. Karena lokasi TKP berada di wilayahnya, kasusnya kemudian dialihkan ke Polsek Makassar. Pasangan cinta terlarang ini terbongkar berkat laporan suami SY, yang membuntuti istrinya.

"Keduanya kami amankan karena melakukan perselingkuhan, kasus ini terbongkar atas laporan suaminya yang menghubungi polisi," ujar Sudaryanto, Rabu (17/12/2014).

SY di depan penyidik, mengaku ia nekad berselingkuh untuk melampiaskan kekesalannya pada suaminya, karena tidak tahan kerap dipukuli suaminya yang berinisial BS, yang berprofesi sebagai tukang batu.

"Suami saya ringan tangan, sedikit-sedikit tanpa alasan saya sering kena pukul olehnya," ujar SY dengan raut penyesalan.

(mna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads