Dirlantas Polda Metro: Pemotor Dilarang Lewat HI, Patwal Masih Boleh

Dirlantas Polda Metro: Pemotor Dilarang Lewat HI, Patwal Masih Boleh

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 07:26 WIB
Jakarta -

Hari ini, Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan pemotor yang melintas di Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat maupun sebaliknya. Namun tampaknya bagi petugas kepolisian yang melakukan tugas pengawalan masih boleh melintas.

"Kalau petugas memakai motor petugas dan pakai atribut itu memang diperbolehkan, karena motornya dicoret kecuali petugas, dan mereka memang sedang melakukan tugasnya," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu MB saat ditemui di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Namun saat petugas tidak melakukan tugas pengawalannya tetap dilarang melintas di kawasan tersebut. Meskipun petugas tersebut mengenakan seragam lengkap dengan atributnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau petugas tidak sedang bertugas tapi pakai atribut itu kita larang, karena mereka bukan sedang bertugas," kata Restu.

Sebelumnya tampak seorang pengendara motor dengan atribut tentara mencoba memasuki ruas Jl MH Thamrin. Kemudian petugas menghalaunya. Pria itu juga dengan santun menuruti permintaan petugas untuk dialihkan ke arah Jalan Kebon Kacang. Selain tentara, petugas polisi yang menggunakan motor non dinas juga tidak diperbolehkan melintas.

Meski demikian, ada juga pengendara motor yang agak bandel. Tak jarang petugas harus mengejar motor tersebut untuk dialihkan. Peristiwa pengejaran pun tak berlangsung lama.

Di papan rambu lalu-lintas memang sudah jelas terpampang, jalur Bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat harus steril dari motor roda dua. Kecuali motor petugas tetap boleh melintasi jalur protokol tersebut.

(dha/dha)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads