Polisi yang Tak Pakai Motor Dinas Tetap Tidak Boleh Lewat Bundaran HI

Polisi yang Tak Pakai Motor Dinas Tetap Tidak Boleh Lewat Bundaran HI

- detikNews
Rabu, 17 Des 2014 07:06 WIB
Jakarta -

Polisi dan Petugas Dishub DKI Jakarta tidak pandang bulu untuk melarang pemotor melintasi Bundaran HI. Pengendara motor yang memakai atribut TNI pun tetap dilarang polisi untuk melintasi jalan protokol tersebut.

Hal itu terlihat di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (17/12/2014). Pengendara motor dengan atribut tentara itu mencoba memasuki ruas Jl MH Thamrin.

Tetapi petugas menghalaunya. Pria itu juga dengan santun menuruti permintaan petugas untuk dialihkan ke arah Kebon Kacang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tentara, petugas polisi yang menggunakan motor non dinas juga tidak diperbolehkan melintas. Sedangkan polisi yang menggunakan motor patwal tetap boleh melintas.

Meski demikian, ada juga pengendara motor yang agak bandel. Tak jarang petugas harus mengejar motor tersebut untuk dialihkan. Peristiwa pengejaran pun tak berlangsung lama.

Di papan rambu lalu-lintas memang sudah jelas terpampang, jalur Bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat harus steril dari motor roda dua. Kecuali motor petugas tetap boleh melintasi jalur protokol tersebut.



(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads