Imigrasi Depok bersama dengan tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di apartemen Margonda Residence. Sidak ini menuai respons beragam dari para WNA, mulai dari takut hingga pasrah.
Yang Kispi (21) warga Korea Selatan ini mengaku kaget saat sejumlah petugas mendatangi kamarnya. Dia pun takut jika dirinya melakukan kesalahan hingga harus berurusan dengan petugas.
"Takut karena saya nggak tahu semua petugas ini, mereka meminta paspor tiba-tiba," kata dia dalam bahasa Indonesia yang cukup lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diperiksa tadi, baik-baik semua," ujarnya.
Sama dengan Yang, Nadia (21) warga Malaysia ini juga memiliki dokumen lengkap. Dia bersama dengan empat orang temannya datang ke Indonesia dalam rangka pertukaran pelajar.
"Kami di sini kan mengikuti hukum. Kalau pemeriksaan seperti ini menjadi sediki terganggu. Besok juga mau ujian di kampus, harusnya kami belajar," ucap mahasiswa UI jurusan Ekonomi ini.
Lain dengan Yang dan Nadia, Kyeo re Kim (17) warga Korsel pasrah dengan pemeriksaan yang dilakukan. Ayahnya WNI dan ibunya WN Korsel. Saat diperiksa Kyeo tidak memegang paspor.
"Paspor saya di rumah di Kemayoran, lagi dibawa ke sini," ujarnya singkat.
Kantor Imigrasi Kota Depok mencari para WNA ilegal yang dokumennya tidak sesuai peruntukan atau tidak memiliki dokumen. Sidak ini merupakan operasi gabungan dari beberapa instansi di wilayah Depok seperti Imigrasi, Polres, BNN, BIN, Kejaksaan, Disnaker, Kesbangpol, Kodim, Kemenag dan Pemda Depok.
Mereka berbagi tugas menyisir kamar-kamar yang dihuni oleh para warga asing. Operasi yang dipimpin oleh Imigrasi Depok ini bertujuan untuk mendata warga asing yang ada di wilayah Depok, pendataan dilakukan secara menyeluruh mulai dari identitas diri, pekerjaan hingga status perkawinan.
(slm/rvk)