Cari WNA Ilegal, Imigrasi Depok Sidak Margonda Residence

Cari WNA Ilegal, Imigrasi Depok Sidak Margonda Residence

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 20:36 WIB
Petugas imigrasi (Salmah/ detikcom)
Depok - Kantor Imigrasi Kota Depok menggelar inspeksi mendadak bersama sejumlah instansi pemerintahan Depok. Sidak dilakukan di Apartemen Margonda Residence 1 dan 2 di Jl Margonda Raya dengan sasaran para Warga Negara Asing (WNA).

"Kita akan mendata WNA yang tidak sesuai dengan dokumennya," kata Kepala Imigrasi Depok, Duddi Iskandar kepada detikcom di Margonda Residence, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (16/12/2014).

Pantauan detikcom, Selasa (16/12/2014), pukul 19.45 WIB puluhan petugas gabungan dari beberapa instansi di wilayah Depok seperti imigrasi, Polres, BNN, BIN, Kejaksaan, Disnaker, Kesbangpol, Kodim, Kemenag dan Pemda Depok tiba di apartemen Margonda Residence. Mereka langsung berbagi tugas menyisir kamar-kamar yang dihuni oleh para warga asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi yang dipimpin oleh Imigrasi Depok ini bertujuan untuk mendata warga asing yang ada di wilayah Depok, pendataan dilakukan secara menyeluruh mulai dari identitas diri, pekerjaan hingga status perkawinan.

"Petugas akan mengecek dokumen seperti paspor dan lain-lain. Bila ada WNA yang tidak sesuai akan dibawa ke Balai Warga apartemen ini untuk di data," ujar Dudi.

Hingga pukul 20.15 WIB operasi masih belangsung. Belum ditemukan WNA yang tak sesuai dengan dokumennya.

(slm/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads