"Kita akan mendata WNA yang tidak sesuai dengan dokumennya," kata Kepala Imigrasi Depok, Duddi Iskandar kepada detikcom di Margonda Residence, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (16/12/2014).
Pantauan detikcom, Selasa (16/12/2014), pukul 19.45 WIB puluhan petugas gabungan dari beberapa instansi di wilayah Depok seperti imigrasi, Polres, BNN, BIN, Kejaksaan, Disnaker, Kesbangpol, Kodim, Kemenag dan Pemda Depok tiba di apartemen Margonda Residence. Mereka langsung berbagi tugas menyisir kamar-kamar yang dihuni oleh para warga asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas akan mengecek dokumen seperti paspor dan lain-lain. Bila ada WNA yang tidak sesuai akan dibawa ke Balai Warga apartemen ini untuk di data," ujar Dudi.
Hingga pukul 20.15 WIB operasi masih belangsung. Belum ditemukan WNA yang tak sesuai dengan dokumennya.
(slm/gah)