Sebagai Bukan Negara Pihak, Israel hadir selaku pengamat pada Konferensi Negara Pihak untuk Konvensi Senjata Kimia sesi ke-19 di markas Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), di Den Haag, 1-5 Desember 2014 baru-baru ini.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan Senjata Kemlu Israel Tamar Rahamimoff-Honig, Israel secara implisit menjelaskan posisinya mengapa sejauh ini belum meratifikasi Konvensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timteng juga sangat kurang mekanisme yang dapat mendorong dialog dan pemahaman lebih luas di antara para pemain regional. Tidak ada proses yang dapat berkontribusi pada pembentukan kepercayaan, penurunan tensi dan penyelesaian konflik secara keseluruhan.
"Israel berpandangan bahwa hanya pendekatan pragmatis, realistis dan komprehensif untuk tantangan keamanan regional dapat membawa perdamaian dan stabilitas lebih luas seperti yang diinginkan," ujar Tamar.
Lanjut Tamar, masalah keamanan semua negara di kawasan harus diperhitungkan dan ditangani dalam konteks realitas dan tantangan kawasan saat ini.
Hal ini hanya dapat dimulai dengan pengaturan langkah-langkah membangun kepercayaan serta keamanan, dan sekali tindakan tersebut dilakukan, berakar dan telah terbukti langgeng dan kondusif, maka usaha lebih ambisius dapat dipertimbangkan.
Disebutkan, Israel telah berpartisipasi dalam berbagai fora untuk membicarakan keamanan kawasan dan Timteng bebas senjata pemusnah massal. Sayangnya, Israel menilai ada kesenjangan konseptual yang signifikan di antara negara-negara kawasan mengenai konsep keamanan strategis yang mendasar.
Sementara Israel memastikan posisinya pada konsep mendasar, di mana diskusi di antara mitra-mitra kawasan harus langsung dan berdasarkan konsensus, negara-negara tetangga belum mengadopsi pendekatan pragmatis dan sangat perlu ini.
Di samping itu negara-negara Arab belum melakukan upaya sedikit pun untuk merangkul langsung Israel dan membangun landasan saling bisa diterima untuk mengadakan sebuah konferensi di Helsinki. Beberapa, yaitu Iran dan Suriah, telah menahan diri dari berpartisipasi sama sekali.
"Jika hal ini merupakan isu sangat penting untuk negara-negara Arab, mengapa mereka tidak mencoba merangkul Israel dengan cara yang dapat memfasilitasi kemajuan dan bahkan terobosan menuju dialog, perdamaian dan keamanan kawasan lebih luas," imbuh Tamar.
Sayangnya, menurut Tamar, sudah jelas negara-negara Arab tidak memilih jalan perdamaian tetapi lebih memilih jalan konfrontasi dalam beragam fora multilateral.
"Israel tetap berkomitmen untuk suatu proses yang bertujuan untuk mewujudkan Timteng yang lebih aman dan damai, bebas dari konflik, perang, dan semua senjata pemusnah massal," demikian Tamar Rahamimoff-Honig.
Konferensi Negara Pihak Konvensi Senjata Kimia sesi ke-19 di Den Haag dihadiri oleh 132 negara pihak termasuk Indonesia, dari total 190 negara pihak, di samping itu juga hadir 6 organisasi internasional, lembaga khusus dan badan internasional lainnya, serta 32 LSM.
Dua negara, Israel dan Myanmar, yang telah menandatangani Konvensi tapi belum meratifikasinya, hadir dan berpartisipasi dalam konferensi sebagai observer (pengamat).
(es/es)