Jadi Penasihat Hukum Kubu Ical, Ini Saran Yusril Ihza Mahendra

Golkar Pecah

Jadi Penasihat Hukum Kubu Ical, Ini Saran Yusril Ihza Mahendra

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 19:24 WIB
Jakarta -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyerahkan penyelesaikan konflik di Partai Golongan Karya kepada mekanisme internal partai. Menyikapi putusan tersebut, Selasa sore ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar versi Munas Bali menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum.

Begitu ditunjuk sebagai penasihat hukum, mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan itu langsung memberikan saran kepada Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical).

Yusril menyarankan agar Ical dan Golkar merespon positif surat Kementerian Hukum dan HAM yang diterbitkan hari ini, dan tidak perlu memperdebatkan isinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait perselisihan Yusril menganjurkan agar Golkar segera membawanya internal ke Mahkamah Partai sehingga bisa segera diputuskan. Keputusan Mahkamah Partai tersebut diharapkan bisa mengakhiri perselisihan internal, sehingga Kementerian Hukum dan HAM dapat segera mengesahkan susunan DPP Partai Golkar.

"Kalau kubu Agung tdk dapat menerima putusan Mahkamah Partai dan mereka lakukan perlawanan ke pengadilan, maka kubu ARB (Ical) siap menghadapinya," kata Yusril melalui akun Twitternya @Yusrilihza_Mhd seperti dikutip detikcom, Selasa (16/12/2014).

Menurut Yusril penyelesaian melalui mahkamah partai dan pengadilan ini ada batas waktunya sehingga cara ini harus ditempuh agar persoalan di Golkar cepat selesai.

"Kubu ARB yakin bhw legalitas munas Bali sangat kokoh dilihat dari sudut UU Parpol dan AD/ART golkar, karenanya tdk ragu tempuh jalur hukum," tulis Yusril.

Ical menurut Yusril juga merespons positif pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut bahwa, sambil menunggu perselisihan internal Golkar selesai maka, pengurus DPP yang sah adalah hasil Munas Riau. Munas Riau menetapkan Ketua Umum Golkar adalah Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Kepada detikcom, Yusril telah mengizinkan kicauanya di Twitter tersebut untuk dikutip. "Silakan (dikutip)," kata Yusril.

(erd/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads