Diduga Selewengkan Dana Hibah, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Ditahan

Diduga Selewengkan Dana Hibah, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Ditahan

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 19:16 WIB
Bandung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menahan Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Hilman Sukirman, Selasa (16/12/2014). Politisi yang kini menjabat Anggota DPRD Jabar itu diduga menyelewengkan dana hibah Tahun 2012 sebesar Rp 10,6 miliar. Ia disinyalir menggunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp 1 miliar.

"Penyidik menahan tersangka setelah tadi diperiksa. Dia ditahan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari ke depan," ujar Kasie Tindak Pidana Khusus Kejari Bale Bandung Andri Juliansyah saat dihubungi melalui telepon.

Menurutnya hari ini merupakan pemeriksaan pertama Hilman sebagai tersangka. Sebelumnya dalam tahap penyelidikan, Hilman telah diperiksa sebanyak empat kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka pada 20 november lalu," ungkap Andri.

Hilman dijerat Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Menurut Andri saat ini penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka lain. Sebab tak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terliat. "Namun sampai saat ini kami masih belum menemukan adanya konspirasi dengan pihak lain baik eksekutif maupun dewan," katanya.

Penyidik, kata Andri, telah meminta keterangan dari banyak saksi antara lain atlet, pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI Kabupaten Bandung.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads