Kejagung akan Lebih Dulu Eksekusi Mati 2 Gembong Narkoba

Kejagung akan Lebih Dulu Eksekusi Mati 2 Gembong Narkoba

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 18:48 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengeksekusi 5 orang terpidana mati bulan ini dalam kasus pembunuhan berencana dan narkoba. Untuk tahap awal, 2 gembong narkoba ada di urutan pertama untuk didor.

"Direncanakan ada beberapa terpidana mati yang akan kita eksekusi mati bulan ini. Menurut catatan, dua terpidana narkoba ada di Nusa Kambangan," kata Kapuspen Kejagung Tony Spontana di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2014).

Meski ada sejumlah terpidana narkoba dan non narkoba yang direncanakan bakal dieksekusi mati pada tahun ini, namun Tony menyatakan ada dua terpidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan yang akan dieksekusi lebih dulu. Kemungkinan, mereka juga akan mengakhiri hidup di ujung senapan algojo di pulau itu juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tempat dan tanggal belum ditetapkan. Masih akan ditunggu dalam pekan ini untuk laporan akhir. Tidak menutup kemungkinan Nusa Kambangan akan menjadi salah satu tempat eksekusi," tutur Tony.

Mereka yang masuk dalam satu berkas kasus, maka akan dieksekusi bersamaan. Kejagung berharap semua bisa dilaksanakan sesuai rencana. Penentuan tempat akan mempertimbangkan aspek keamanan.

"Tapi yang bisa dipastikan di sini, bahwa eksekusi nanti tahap pertama akan dilakukan terhadap kasus narkoba," tandas Tony.

(dnu/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads