"Direncanakan ada beberapa terpidana mati yang akan kita eksekusi mati bulan ini. Menurut catatan, dua terpidana narkoba ada di Nusa Kambangan," kata Kapuspen Kejagung Tony Spontana di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2014).
Meski ada sejumlah terpidana narkoba dan non narkoba yang direncanakan bakal dieksekusi mati pada tahun ini, namun Tony menyatakan ada dua terpidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan yang akan dieksekusi lebih dulu. Kemungkinan, mereka juga akan mengakhiri hidup di ujung senapan algojo di pulau itu juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang masuk dalam satu berkas kasus, maka akan dieksekusi bersamaan. Kejagung berharap semua bisa dilaksanakan sesuai rencana. Penentuan tempat akan mempertimbangkan aspek keamanan.
"Tapi yang bisa dipastikan di sini, bahwa eksekusi nanti tahap pertama akan dilakukan terhadap kasus narkoba," tandas Tony.
(dnu/nrl)