Menkum Akui Kepengurusan Munas Riau, Ical: Agung Boleh Berkantor di DPP

Menkum Akui Kepengurusan Munas Riau, Ical: Agung Boleh Berkantor di DPP

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 17:41 WIB
Jakarta - Ketum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menerima keputusan Menkum HAM yang mengakui kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009. Otomatis, Agung Laksono diperbolehkan berkantor di kantor DPP Golkar yang terletak di Slipi, Jakara Barat.

"Dengan begitu maka kita bisa menjalankan kembali dan dalam keputusan Munas Riau tersebut saudara Agung Laksono adalah Waketum dan saudara Priyo Budi Santoso adalah ketua," kata Ical dalam jumpa pers di Bakrie Tower kawasan Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/12/2014).

Ical bahkan menelepon Menkum Yasonna Laoly untuk memastikan kebenaran dari pernyataan dalam jumpa pers di kantor Kemenkum HAM pagi tadi. "Saya menelpon Menkum HAM menanyakan apakah ini statement resmi? beliau mengatakan ini statement resmi dari pemerintah," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu Agung dan Priyo berhak menggunakan fasilitas kantor DPP. "Maka nanti dalam penggunaan gedung seperti biasanya saudara Priyo dan Agung Laksono juga punya tempat di situ," imbuh Ical.

Ical menyebut tidak ada istilah rehabilitasi terhadap sejumlah pengurus yang dipecat karena berada di kubu Agung kala membentuk Presidium Penyelamat Partai.

"Bukan direhabilitasi. Dengan keputusan (Menkum) itu, beliau (Agung) adalah Waketum," tegasnya.

Merujuk hasil Munas Riau, maka susunan kepengurusan tetap dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) dan didampingi Agung Laksono, Fadel Muhammad, Theo Sambuaga, dan Sharif Cicip Sutarjo.

Pada formasi ketua DPP pun masih ada Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Agun Gunanjar Sudarsa, Hajriyanto Thohari, dan lainnya. Sementara itu Dewan Pertimbangan dipimpin oleh Akbar Tandjung.

Menkum Yasonna dalam jumpa pers memang menyebut kementeriannya masih mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Riau tahun 2009.

"Yang tercatat di kita kan masih yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo Budi di dalam. Sama saja semuanya, semua itu ada di dalam," katanya.

(fdn/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads