Soal Mahkamah Partai, Ical ke Agung: Kalau Menolak, ke Pengadilan!

Soal Mahkamah Partai, Ical ke Agung: Kalau Menolak, ke Pengadilan!

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 17:26 WIB
Jakarta - Ketum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan rekonsiliasi dengan kubu Agung Laksono dilakukan melalui Mahkamah Partai. Bila Agung menolak, jalur hukum menjadi pilihan akhir.

"Bagaimana (menolak), itu kan keputusan menteri kalau nggak, ke pengadilan," kata Ical di Bakrie Tower kawasan Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/12/2014).

Dia menyebut Mahkamah Partai yang dimaksud merupakan kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009 yang diketuai Muladi dan beranggotakan Andi Mattalatta, Aulia Rahman, Nata Baya, Juslim Ma'arif. "Ini ada 5 anggota Mahkamah Partai yang tercatat dalam kantor Menkum HAM sampai sekarang," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu kubu Agung menurut Ical tak bisa menolak bila perselisihan diselesaikan kelima orang tersebut. "Tidak bisa ditolak, karena bukan Mahkamah Partai yang bukan diajukan Munas Bali bukan Mahkamah Partai yang diajukan Ancol tetapi Mahkamah Partai yang sudah terdaftar di Menkum HAM," tegasnya.

Komunikasi dengan anggota Mahkamah Partai sudah dilakukan. Dalam waktu dekat Mahkamah Partai sambungnya akan menindaklanjuti rekomendasi keputusan Menkum HAM.

"Saya sudah berbicara dengan Pak Muladi tentu akan dikoordinasikan agar segera dilakukan suatu Mahkamah Partai," kata dia.

Sebelumnya Menkum HAM, Yasonna Laoly menyatakan pihaknya mengembalikan proses penyelesaian konflik ke internal sesuai aturan partai.

"Jadi internal partai dapat menyelesaikan melalui Mahkamah Partai, kalau masih tetap perbedaan pendapat (diselesaikan) melalui pengadilan. Kecuali kedua belah pihak islah, hendak melakukan Munas Islah itu terserah internal," kata Yasonna dalam jumpa pers pagi tadi di kantornya.

(fdn/bpn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads