Mengenang Ketegasan Busyro: Teken Surat Penangkapan Teman Dekatnya Sendiri

Mengenang Ketegasan Busyro: Teken Surat Penangkapan Teman Dekatnya Sendiri

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 17:09 WIB
Jakarta - Busyro Muqoddas mulai besok tak akan lagi menyandang status sebagai pimpinan KPK. Busyro akan kembali ke Yogyakarta dan mengajar di UII, kampus yang membesarkannya.

Di hari terakhir masa kerjanya, Busyro berbagi cerita perjalanan kariernya. Salah satu yang paling terkenang menurutnya, adalah saat dia menandatangani surat penangkapan untuk sahabatnya sendiri, Panda Nababan dalam kasus travel check.

"Saat KPK akan menangkap anggota DPR kasus travel check. β€ŽAda 24 anggota itu yang terlibat ya, tapi ada satu teman dekat saya, Panda Nababan," kata Busyro sembari makan siang di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro mengenang, saat itu tanpa ragu dirinya menandatangani surat penangkapan untuk Panda Nababan. Padahal, Panda adalah teman dekat Busyro sejak dirinya menjabat sebagai Ketua KY.

"Itu Panda ngomong sama penyidik 'Beraninya Busyro tangkap saya, sudah hebat dia. Saya ini teman dekat dia'," kenang Busyro.

Busyro lalu menceritakan sejarah kedekatannya dengan Panda. Menurutnya, mereka dulu bisa dekat karena saat Busyro menjabat sebagai Ketua KY, dia sering harus mengadakan rapat dengan DPR dan bertemulah dengan Panda Nababan.

"Dia komisi III, saya di KY 5,5 tahun, jadi kita kan sering rapat juga. Panda Nababan itu santun lah di antara yang lain. Ada tiga yang santun Panda, Lukman Hakim yang sekarang jadi menteri dan Martin Hutabarat," jelas Busyro.

Namun, meskipun Panda adalah teman dekatnya, Busyro tak peduli. Busyro yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK tetap teguh untuk menjerat sang sahabat. Hingga akhirnya, Panda dijatuhi hukuman karena terbukti menerima travel check.

Kini, Busyro akan kembali menjadi seorang pendidik. Kembali ke dunia pendidikan yang telah lama ia tinggalkan.

Busyro juga akan kembali ke keluarganya di Yogyakarta. Selama menjabat sebagai Ketua KY dilanjutkan menjadi pimpinan KPK selama 5 tahun, Busyro tak punya rumah di Jakarta. Dia mengontrak sebuah rumah kecil sebagai tempat tinggalnya bersama sang istri.




(kha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads