Kemenkum Akui Munas Riau, Agung Laksono: Kami Tidak Mengakui

Golkar Pecah

Kemenkum Akui Munas Riau, Agung Laksono: Kami Tidak Mengakui

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 16:42 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menolak mengesahkan Munas Golkar kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono Cs. Walhasil kementerian pun masih mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Riau 2009 lalu yang menetapkan Ical sebagai ketum dan Agung sebagai waketum.

Bagaimana tanggapan Agung Laksono?

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta tersebut menolak keputusan Kementerian Hukum tersebut. Termasuk jika Mahkamah Partai hasil Munas Riau akan menjadi mediator islah kubu Agung dan Ical.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak bisa, enggak bisa. Karena kami (sudah) tidak mengakui (Munas Riau)," kata Agung di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014). Kepengurusan Munas Riau berakhir pada Oktober 2014.

Menurut Agung proses damai di Partai Golkar bisa melibatkan juru runding dan mediator. Juru runding adalah pihak-pihak yang ditunjuk oleh kubu Agung dan kubu Ical untuk melakukan lobi sebagai rangkaian proses islah.

Sementara mediator adalah pihak yang akan menjadi penengah. "Mediator itu harus di tengah-tengah, harus netral itu. Juru runding itu yang mewakili pihak (Ical dan Agung)," kata Agung.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads