Bagaimana tanggapan Agung Laksono?
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta tersebut menolak keputusan Kementerian Hukum tersebut. Termasuk jika Mahkamah Partai hasil Munas Riau akan menjadi mediator islah kubu Agung dan Ical.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung proses damai di Partai Golkar bisa melibatkan juru runding dan mediator. Juru runding adalah pihak-pihak yang ditunjuk oleh kubu Agung dan kubu Ical untuk melakukan lobi sebagai rangkaian proses islah.
Sementara mediator adalah pihak yang akan menjadi penengah. "Mediator itu harus di tengah-tengah, harus netral itu. Juru runding itu yang mewakili pihak (Ical dan Agung)," kata Agung.
(erd/nrl)