"Saya akan instruksikan kepada teman-teman untuk melakukan suatu pembicaraan-pembicaraan dengan pihak Agung, dengan demikian dicari penyelesaian. Tentu bila tidak bisa diselesaikan di mahkamah partai, kita akan siap ke pengadilan," kata Ical di Bakrie Tower kawasan Epicentrum, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/12/2014).
Ical mengaku menerima keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly yang tidak mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali. Karena itu penyelesaian konflik internal dilakukan melalui Mahkamah Partai. Mahkamah Partai yang dimaksud adalah Mahkamah yang terdaftar pada kepengurusan Munas Riau tahun 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting Golkar bersatu, Golkar tidak boleh pecah, partai Golkar kita satukan cari jalan terbaik. Selalu ada jalan terbaik untuk menyatukan partai. Banyak orang yang mengharapkan Golkar menjadi kecil karena pecah, karena itu kita satukan," sambungnya.
Selain itu, Ical mengaku telah menugasi ketua harian MS Hidayat dan Waketum Sharif Cicip Sutarjo untuk berkomunikasi dengan kepengurusan kubu Agung Laksono juga terkait dengan status kantor DPP Golkar.
"Saya tugaskan ke Pak Hidayat dan Pak Cicip Waketum untuk mengatur bagaimana kan sekarang kan masa-masa libur bagaimana penggunaan satu kantor di DPP, sambungnya.
Siang ini Ical rencananya bertemu para sesepuh Golkar. Ical menyebut pertemuan sudah direncanakan sebelumnya sehingga tidak terkait dengan putusan Menkum HAM terkait dua kepengurusan.
"Sudah dirancang jauh hari sebelumnya pertemuan dengan pinisepuh Partai Golkar," ujar Ical.
(fdn/van)