23 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Sadis Kelompok Lampung Didor Polisi

23 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Sadis Kelompok Lampung Didor Polisi

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 15:13 WIB
Jakarta - Seorang pelaku pencurian motor kelompok Lampung, ditangkap polisi setelah 23 kali aksinya tak terendus polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengungkapkan, kedua tersangka terbilang sadis dalam melakukan aksinya.

"Mereka ini kelompok Lampung yang dikenal tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan terhadap pelaku," ujar Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (16/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang tercatat sebagai warga asli Lampung Timur yakni Lukman Hakim (32) ditangkap di kosannya di kawasan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Minggu (14/12) pagi.

"Tersangka Lukman Hakim itu residivis, dia pernah diproses di Polres Bogor," imbuh Heru.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, selain menangkap Lukman, pihaknya juga mengamankan Oyo Suharno (40) yang merupakan penadah motor hasil curian tersangka Lukman.

"Tersangka Oyo menerima penjualan motor dari pelaku pencurian dengan harga berkisar Rp 1,5-3 juta," ujar Didik.

Didik menambahkan, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 23 kali selama 1 bulan ini di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

"Ada 3 motor lainnya yang diamankan petugas dari para pelaku yang diduga juga hasil curian namun masih dicek LPnya dan korbannya siapa," imbuh Didik.

Secara terpisah, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya bersama kawannya yang masih buron.

"Mereka dikenal tidak segan-segan melukai korbannya bila ada warga yang menghalang-halangi, para pelaku tidak segan melukai dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau," ungkap Handik.

Dalam aksinya, tersangka mengincar motor yang diparkir di sembarang tempat, yang tidak diawasi pemiliknya. Tersangka menggunakan kunci letter T untuk menjebol kontak motor.

"Sasarannya kebanyakan motor matik yang laku dijual kembali," imbuh Handik.

Terakhir, tersangka beraksi di depan kontrakan di Jl Jabal Mina, Kelapa Dua, Tangerang, pada tanggal 10 Desember 2014 lalu. Saat itu, pelaku mengincar motor Honda Beat warna hitam bernopol B 6457 WIT.

Dari tersangka, polisi menyita 1 buah kunci letter T dengan dua mata kunci, 2 bilah pisau dan 1 unit motor hasil curian, serta 1 unit motor Yamaha Moi Soul warna hijau yang digunakan untuk melakukan kejahtan.

(mei/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads