Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengatakan proses damai bisa melibatkan juru runding dan mediator. Juru runding adalah pihak-pihak yang ditunjuk oleh kubu Agung dan kubu Ical untuk melakukan lobi sebagai rangkaian proses islah.
Sementara mediator adalah pihak yang akan menjadi penengah. "Mediator itu harus di tengah-tengah, harus netral itu. Juru runding itu yang mewakili pihak (Ical dan Agung)," kata Agung di kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (16/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga hari ini baik kubu Agung maupun Ical belum menunjuk pihak-pihak yang akan terlibat dalam perundingan islah. Agung mengaku belum menentukan tokoh yang akan jadi penengah. Begitupun terkait kabar kesiapan sesepuh Golkar BJ Habibie untuk menjadi mediator dua kubu ini.
"Kami belum menentukan siapa yang jadi penengah. Siapa yang jadi juru runding masing-masing pihak. Tentu nanti akan ditetapkan apakah nanti 3 orang atau 5 orang, yang penting kami terkait siap berunding dengan pihak manapun," sebut mantan Menteri Menko Kesra itu.
(erd/nrl)