"Saya serahkah LHKPN sebagai kewajiban pejabat negara," kata Tedjo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Tedjo mengaku memiliki harta sebesar Rp 7,5 miliar. Dia mengaku baru bisa melaporkan kekayaan karena bingung dalam mengisi formulir pelaporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, hingga hari ini sudah ada 19 menteri Kabinet Kerja yang telah melaporkan harta kekayaannya. KPK memberi waktu pada para menteri untuk melaporkan hartanya sampai tiga bulan setelah dilantik.
(kha/fjr)