Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, setidaknya terdapat empat langkah yang menjadi bagian tugas Polri dalam menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut. Langkah pertama tentunya adalah menunggu koordinasi jaksa eksekutor sebagai pelaksana eksekusi.
"Berkoordinasi masalah waktu dan tempat karena rahasia," kata Badrodin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya ada saja reaksi dari masyarakat," ujar mantan Kabaharkam ini.
Langkah selanjutnya adalah menanyakan kesiapan pelaksanaan hukuman tersebut. "Bertanya ke jaksa kalau sudah (siap) ya segera melakukan perintah itu," ujar Badrodin.
Setelah dinyatakan siap, maka dari kepolisian akan menyiapkan regu tembak. Selain juga penentuan senjata, dan jumlah peluru. "Itu semua ada aturannya," kata Badrodin.
(ahy/fjr)