"Pembicaraan belum sampai ke sana. Pada dasarnya, perdamaian itu harus. Kita tunggu dulu kata sesepuh," kata Ketua DPP Golkar, hasil Munas Bali, Rambe Kamarul Zaman saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).
Kubu Ical menyerahkan keputusan tentang islah kepada diskusi antara para sesepuh dan Mahkamah Partai. Hingga saat ini, sesuai putusan Menkum, kepengurusan Golkar yang berlaku adalah hasil Munas Riau 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya kita dudukkan lagi, Kemenkum HAM cek lagi administrasinya Munas Bali. Munas bali kan sudah berpegang sama AD/ART. Ketua dan sekretaris DPD yang datang punya surat mandat," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Golkar, kubu Agung Laksono, Melchias Mekeng sepakat dengan wacana Munas Islah atau Munas Rekonsiliasi. Pelaksanaannya disarankan pada Januari 2015 dan panitianya harus netral.
"Saya sarankan agar dilakukan munas diulang. Panitia seperti OC dan SC yang ada di Munas Bali dan Ancol tidak boleh lagi jadi panitia dan harus dicari orang yang benar-benar netral, tidak ada kepentingan dan tidak berpihak ke salah satu kubu," kata Mekeng saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).
(imk/bpn)