Motor Dilarang Melintas di HI Besok, Polisi Jaga Setiap Persimpangan

Motor Dilarang Melintas di HI Besok, Polisi Jaga Setiap Persimpangan

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 13:00 WIB
Jakarta - Mulai Besok, 17 Desember, motor akan dilarang melintas di ruas HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Petugas kepolisian akan mempersiapkan anggotanya untuk menjaga persimpangan-persimpangan di kawasan itu.

"Kita informasikan kepada Polda Metro Jaya untuk menyiapkan personel menutup simpul-simpul di pintu masuk untuk berjaga di sana dan Dinas Perhubungan untuk memonitoring daerah tersebut," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Condro Kirono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16 /12/2014).

Condro mengatakan, petugas sudah siap untuk menjalankan aturan tersebut. Menurutnya sosialisasi aturan pelarangan motor melintas di HI sudah dilakukan. "Ya sosialisasi sudah dilakukan. Kita harapkan sosialisasi itu terimplementasi besok," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengendara motor yang ingin melintas di ruas HI-Jl Medan Merdeka Barat bisa memarkir motor di gedung-gedung yang ada di kawasan tersebut. Kemudian mereka bisa menaiki bus tingkat yang disedakan gratis oleh Pemprov menuju tujuannya.

(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads