"KPK di daerah itu sebagai kepanjangan tangan kita yang di pusat," kata Ketua KPK Abraham Samad di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2014).
Pernyataan Samad menjawab pertanyaan perihal keharusan KPK melapor ke DPR terkait pembentukan kantor KPK cabang daerah semacam itu. Samad juga menyatakan bakal terus mempelajari soal seluk-beluk pendirian KPK cabang daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sendiri ingin membentuk tiga cabang daerah yang masing-masing berada di Medan Sumatera Utara, Balikpapan Kalimantan Timur, dan dan Makassar Sulawesi Selatan.
Namun rencana itu harus menunggu persetujuan DPR lantaran KPK membutuhkan persetujuan alokasi anggaran untuk mewujudkan rencana ini.
(dnu/fjr)