Sekretaris Fraksi Golkar, kubu Agung Laksono, Melchias Mekeng sepakat dengan wacana Munas Islah atau Munas Rekonsiliasi. Pelaksanaannya disarankan pada Januari 2015 dan panitianya harus netral.
"Saya sarankan agar dilakukan munas diulang. Panitia seperti OC dan SC yang ada di Munas Bali dan Ancol tidak boleh lagi jadi panitia dan harus dicari orang yang benar-benar netral, tidak ada kepentingan dan tidak berpihak ke salah satu kubu," kata Mekeng saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).
Kedua kubu saling mengusulkan nama-nama yang akan menjadi SC dan OC untuk munas ulang tersebut dan kemudian dibahas di rapat pleno DPP. Munas islah ini pun diminta tidak berjarak terlalu lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah Menkum HAM yang tidak memberi keputusan diapresiasi oleh kubu Agung sebagai sikap yang netral. Itu berarti, keputusan Munas Bali yang memecat sejumlah kader, termasuk Mekeng, juga dianggap tidak sah.
"Keputusan Munas Bali dan Ancol dianggap tidak sah atau pemecatan yang dilakukan oleh Munas Bali harus dihapus," tegasnya.
(imk/van)