Nasib Beda dengan PPP Romy, Kubu Ical Ancam Gugat Menkum HAM

Nasib Beda dengan PPP Romy, Kubu Ical Ancam Gugat Menkum HAM

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 11:53 WIB
Jakarta - Golkar kubu Aburizal Bakrie tak menyangka Menkum HAM Yasonna Laoly bakal mengambil sikap netral dan tak mengesahkan salah satu munas Golkar. Kubu Ical yang sejak awal yakin bakal 'menang' di Kemenkum HAM pun mengancam akan menggugat sang menteri yang memperlakukan berbeda dengan PPP kub Romahurmuziy.

"Pertanyaan penting saya, mengapa Menkum HAM bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham?," protes Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, kepada detukcom, Selasa (16/12/2014).

"Ketika itu, tanpa perintah islah Menkum HAM langsung dalam hitungan jam langsung keluarkan SK untuk PPP kubu Romahurmuziy? Pertanyaan penting saya, mengapa Menkum HAM bersikap berbanding terbalik saat menyikapi PPP? Ada apa dengan Menkumham?," sambung Bambang menggebu-gebu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak terima dengan ketidakadilan itu, Bambang pun mengancam akan melaporkan Kemenkum HAM ke jalur hukum. Lantaran Menkum HAM dianggap punya standar ganda dalam mengambil keputusan penting.

"Ketika itu, tanpa perintah islah Menkum HAM langsung dalam hitungan jam langsung keluarkan SK untuk PPP kubu Romahurmuziy? Kami tentu akan gugat sikap ambivalen Menkum HAM yang membahayakan pemerintahan Jokowi-JK itu," ancamnya.

Sebenarnya Menkum HAM sudah menjawab pertanyaan ini saat konferensi pers menyatakan menyerahkan penyelesaian kisruh Golkar ke internal beringin. Yasonna menegaskan perbedaan persoalan antara PPP dan Golkar.

"Pada hari yang sama saya dipaksa mengambil keputusan dua Munas (Golkar), PPP kan beda," jawab Menkum HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12/2014). Dalam konferensi pers tersebut, Menkum HAM didampingi jajarannya.

Dalam kasus PPP, kubu Romahurmuziy lebih dulu melaporkan hasil Muktamar Surabaya ke Kemenkum HAM. Sementara itu kubu Djan Faridz baru menggelar muktamar di Jakarta setelah Menkum HAM mengesahkan hasil muktamar di Surabaya.

Dalam kasus dualisme Munas di Golkar, Menkum HAM tak ingin berpihak ke salah satu pihak. Karena kedua kubu, baik Munas Jakarta maupun Munas Bali sama-sama dipandang sah secara aturan.

"Pemerintah berdiri netral, senetral-netralnya," kata Yasonna.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads