"Tunjukkan, biar kita tindak," kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (16/12/2014).
Badrodin berharap apa yang disampaikan Anang tidak hanya sebatas isu, agar kemudian Polri dapat mengambil langkah tegas. "Silakan saja, orangnya mana, nanti ditindak," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak jelas siapa yang dimaksud jenderal bintang tiga itu dengan kalimat "beberapa pihak", namun yang pasti kepolisian, BNN, Jaksa, dan kehakiman, merupakan unsur-unsur yang terlibat dalam penegakan hukum.
Sikap Anang itu diutarakan dalam akun twitternya yang dikutip detikcom. Anang, Selasa (9/12), menggunggah sebuah foto dengan berisi tulisan terkait penanganan masalah narkotika.
"'Beberapa pihak' yang mempunyai kewenangan menangani masalah narkoba, mengambil keuntungan dari masalah tersebut baik dengan cara memeras, jual beli pasal, menjadi backing jaringan, bahkan menjadi bandar, dll. Mereka menjadikan kasus narkotika menjadi 'ATM' berjalan," ujarnya.
(ahy/fjr)