Wakapolri Minta BNN Seret Polisi yang Terlibat Korupsi di Kasus Narkotika

Wakapolri Minta BNN Seret Polisi yang Terlibat Korupsi di Kasus Narkotika

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 11:39 WIB
Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar menengarai ada permainan yang dilakukan 'beberapa pihak' dalam upaya penegakan hukum kasus narkotika. Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti meminta BNN tidak segan menunjukan bila ada jajarannya yanh terlibat praktik korupsi dalam perkara narkotika.

"Tunjukkan, biar kita tindak," kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (16/12/2014).

Badrodin berharap apa yang disampaikan Anang tidak hanya sebatas isu, agar kemudian Polri dapat mengambil langkah tegas. "Silakan saja, orangnya mana, nanti ditindak," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Komjen Anang Iskandar menyindir 'beberapa pihak' yang kerap menyalahgunakan kewenangannya dalam penegakan hukum narkotika.

Tidak jelas siapa yang dimaksud jenderal bintang tiga itu dengan kalimat "beberapa pihak", namun yang pasti kepolisian, BNN, Jaksa, dan kehakiman, merupakan unsur-unsur yang terlibat dalam penegakan hukum.

Sikap Anang itu diutarakan dalam akun twitternya yang dikutip detikcom. Anang, Selasa (9/12), menggunggah sebuah foto dengan berisi tulisan terkait penanganan masalah narkotika.

"'Beberapa pihak' yang mempunyai kewenangan menangani masalah narkoba, mengambil keuntungan dari masalah tersebut baik dengan cara memeras, jual beli pasal, menjadi backing jaringan, bahkan menjadi bandar, dll. Mereka menjadikan kasus narkotika menjadi 'ATM' berjalan," ujarnya.

(ahy/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads