"Yang tercatat di kita kan masih yang lama dan itu ada Agung Laksono di dalam, Priyo Budi di dalam. Sama saja semuanya, semua itu ada di dalam," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/12/2014).
Menurut Yasonna, Munas yang digelar dua kubu yakni Munas Bali dan Ancol sama-sama sah memenuhi persyaratan. Karena itu penyelesaian dualisme kepengurusan dikembalikan ke mekanisme partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna berharap internal Golkar bisa menyelesaikan kisruhnya tanpa dicampuri pemerintah. Sesepuh partai diyakini bisa menegahi perseteruan kubu Aburizal Bakrie-Agung Laksono.
"Saya sangat percaya sebagai partai yang besar, Golkar akan dapat menyelesaikan. Pengalaman Golkar sebagai partai besar yang telah banyak berbuat untuk bangsa saya sangat yakin dua sahabat ini akan bisa kembali duduk bersama. Tentunya barangkali dengan bantuan para senior Partai Golkar untuk mencari solusi yang baik," imbuh Yasonna.
(fdn/van)