Perlakuan ke Golkar dan PPP Berbeda? Ini Jawaban Menkum HAM

Perlakuan ke Golkar dan PPP Berbeda? Ini Jawaban Menkum HAM

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 11:07 WIB
Jakarta -

Menkum HAM tak memberi keputusan soal dualisme Munas Golkar, berbeda dengan pengakuan PPP kubu Romahurmuziy yang melakukan muktamar di Surabaya. Menkum HAM punya jawaban tegas soal pertanyaan besar ini.

"Pada hari yang sama saya dipaksa mengambil keputusan dua Munas (Golkar), PPP kan beda," jawab Menkum HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12/2014). Dalam konferensi pers tersebut, Menkum HAM didampingi jajarannya.

Dalam kasus PPP, kubu Romahurmuziy lebih dulu melaporkan hasil Muktamar Surabaya ke Kemenkum HAM. Sementara itu kubu Djan Faridz baru menggelar muktamar di Jakarta setelah Menkum HAM mengesahkan hasil muktamar di Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus dualisme Munas di Golkar, Menkum HAM tak ingin berpihak ke salah satu pihak. Karena kedua kubu, baik Munas Jakarta maupun Munas Bali sama-sama dipandang sah secara aturan.

"Pemerintah berdiri netral, senetral-netralnya," kata Yasonna.

Kini Kemenkum HAM menyerahkan penyelesaikan konflik ke internal partai beringin. Jika tidak selesai di Mahkamah Partai, maka perselisihan diselesaikan di meja pengadilan.




(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads