Tak Beri Keputusan, Menkum HAM: Munas Jakarta Sah, Munas Bali Juga Sah

Golkar Pecah

Tak Beri Keputusan, Menkum HAM: Munas Jakarta Sah, Munas Bali Juga Sah

- detikNews
Selasa, 16 Des 2014 10:32 WIB
Jakarta -

Setelah melakukan pengkajian terhadap berkas Golkar hasil Munas Jakarta dan Munas Bali, Menkum HAM Yasonna Laoly menolak memberikan pengesahan kepada salah satunya. Alasannya karena keduanya sah sebagai Munas.

"Kami dengan berat hati tidak dapat memberi keputusan, kami meminta internal Partai Golkar menyelesaikan sesuai pasal 24 UU Parpol," kata Yasonna dalam konferensi pers di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/12/2014). Dalam konferensi pers tersebut, Menkum HAM didampingi jajarannya.

Yasonna tak bisa mengambil keputusan karena kedua Munas sah secara dokumen yang diperlukan. Karena itu Kemenkum HAM tak mau masuk dalam polemik perpecahan beringin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Munas Ancol juga setelah kita teliti dokumen sah sebagai suatu munas, Munas Bali juga sah sebagai suatu munas. Menurut hemat kami demi kebesaran Golkar supaya jangan ada perbedaan pendapat, kami minta Golkar menyelesaikan dulu secara musyawarah mufakat internal Golkar," kata menteri asal PDIP ini.

Karena itulah kemudian pemerintah menyerahkan kepada Partai Golkar untuk menyelesaikan konflik internalnya.

"Mengembalikan keputusan pada internal Golkar, karena kami percaya kubu Bali maupun Ancol dua bersaudara, kami percaya masalah internal ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat," katanya.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads