Tri Yulianto telah tiba di KPK, Selasa (16/12/2014) sekitar pukul 9.45 WIB. Mengenakan peci hitam, Tri tak berkomentar sedikitpun soal pemeriksaannya.
"Tri Yulianto akan diperiksa untuk tersangka SB," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses persidangan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terungkap bahwa Tri Yulianto merupakan 'kurir' suap dari SKK Migas ke komisi VII DPR. Rudi saat itu menyebut bahwa telah menyerahkan uang sebesar USD 200 ribu kepada Tri Yulianto.
Uang suap itu diberikan untuk memuluskan proses pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2013. Tri yang dihadirkan di persidangan membantah pengakuan Rudi itu.
(kha/fjr)