Satuan elite Densus 88 Polri tengah memeriksa intensif 12 WNI yang diamankan Polisi Diraja Malaysia karena hendak berangkat ke Suriah, 1 Desember lalu. Salah satu yang diamankan, ternyata mantan napi kasus terorisme.
"Ada satu, Shibgotuloh, dia mantan napi kasus terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar, kepada detikcom, Selasa (16/12/2014).
Boy mengungkapkan, Shibgotuloh pernah ditangkap tahun 2011 lalu di Kalimantan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini mereka masih di Brimob Kelapa Dua untuk diperiksa intensif," ujarnya.
Dari 12 WNI tersebut, 3 orang laki-laki dewasa, 4 orang wanita dewasa dan 5 balita.
"Untuk yang dewasa diperiksa, sedangkan untuk anak-anak akan menjalani perawatan," imbuhnya.
Densus akan mendalami terkait rencana keberangkatan mereka ke Suriah. Menurut Boy, pihaknya masih akan mendalami ada-tidaknya unsur pidana yang dilakukan 7 orang dewasa tersebut.
"Apabila ada warga negara Indonesia yang terbukti ikut ISIS, itu melanggar hukum. Karena ISIS kan melawan pemerintah yang sah. Tetapi kalau tidak ada pelanggaran hukumnya, tidak bisa serta-merta ditahan," jelasnya.
"Mereka kan baru akan ke sana, belum ke sana," tambahnya.
12 WNI ini diamankan Polisi Diraja Malaysia saat transit di Bandara Kuala Lumpur, 1 Desember lalu. Tertangkapnya 12 WNI ini setelah pihak Malaysia melakukan interview mendalam terhadap mereka.
"Malaysia sekarang mengetatkan aturan, terutama apabila ada warga yang akan ke Suriah dan Irak itu diinterview. Hasil interview, mereka terindikasi akan ke Suriah, sehingga oleh pemerintah Malaysia dikembalikan ke negara asal," paparnya.
Boy menambahkan, dari 4 wanita dewasa tersebut, diketahui suami-suaminya telah berada di Suriah.
"Kita sudah ada kerjasama dengan Malaysia untuk penjaringan terhadap warga negara yang akan ke Suriah, ini dicegah," pungkasnya.
(mei/ndr)