Berdasarkan informasi yang diterima, Selasa (16/12/2014), Kemenkum HAM akan mengumumkan hasil kajiannya pada pukul 09.00 WIB di kantornya. Perlu diketahui, ihwal perpecahan internal Golkar meruncing saat Agung Laksono membuat Munas Golkar tandingan di Ancol Jakarta.
Sebelumnya, pada Munas Golkar Bali, Aburizal Bakrie (Ical) kembali terpilih sebagai ketum Golkar dan menyebut munasnya dilaksanakan dengan demokratis. Sayangnya, Agung Laksono Cs menolak klaim tersebut dan membuat munas tandingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar kubu Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung berharap Kementerian Hukum dan HAM memberi putusan obyektif atas dualisme kepengurusan saat ini. Keputusan yang akan diteken Menkum Yasonna Laoly diharapkan tidak politis.
"Baik sekali kalau Menkum HAM membentuk tim, dan tim itu melihat persoalan secara obyektif, secara jernih. Harapan kami tentu keputusan dilandasi hal yang tadi secara obyektif," ujar Akbar.
Dari pihak DPP Golkar versi Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan para pengurus DPD yang hadir di Munas Jakarta adalah orang pemberani.
"Yang hadir di Ancol adalah pengurus DPD yang punya nyali alias pemberani, karena mereka dalam posisi terancam, oleh karenanya kami akui sangat hargai dan hormati kehadirannya di Ancol," ujar Agun.
(fiq/vid)