Ical Vs Agung, Akbar Tandjung: Keputusan Kemenkum Harus Obyektif

Ical Vs Agung, Akbar Tandjung: Keputusan Kemenkum Harus Obyektif

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 19:58 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar kubu Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung berharap Kementerian Hukum dan HAM memberi putusan obyektif atas dualisme kepengurusan saat ini. Keputusan yang akan diteken Menkum Yasonna Laoly diharapkan tidak politis.

"Baik sekali kalau Menkum HAM membentuk tim, dan tim itu melihat persoalan secara obyektif, secara jernih. Harapan kami tentu keputusan dilandasi hal yang tadi secara obyektif," ujar Akbar usai bertemu sesepuh Golkar BJ Habibie di Jl Patra Kuningan, Jaksel, Senin (15/12/2014).

Akbar mengingatkan agar Menkum mengambil keputusan dilandasi AD/ART Golkar termasuk aturan yang terkait dengan parpol. "Harapan kami agar pemerintah betul-betul memposisikan diri secara netral, obyektif, mengenai kejadian yg dialami Golkar," imbuhnya.
Β 
Dia menegaskan Munas Bali digelar sesuai aturan dengan Aburizal Bakrie sebagai penanggungjawabnya. Munas di Bali juga memenuhi kuorum pengurus DPD I, II dan organisasi sayap partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan saya bisa mengatakan lebih dari 90 persen daripada pengurus partai-partai di pusat dan di daerah," sebut Akbar.

Hingga saat ini Akbar masih tetap mengupayakan islah dengan kepengurusan Agung Laksono hasil Munas Ancol. Namun belum ada respons dari Agung mengenai perdamaian ini.

(fdn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads