"Nggak apa-apa, jangankan nggak ada Pak Busyro, nggak ada Abraham Samad saja tidak menganggu. Saya kasih lihat ya contoh, kepolisian kan dipimpin satu orang, kejaksaan juga dipimpin satu orang, tapi efeknya sampai di kabupaten kota," kata Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Samad menjelaskan, tak akan ada masalah dalam proses pengambilan keputusan meskipun hanya ada empat pimpinan. Pasalnya, pimpinan KPK tak pernah melakukan voting dalam membuat keputusan, sehingga tak akan ada deadlock.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah KPK jangankan tersisa empat. Tersisa dua saja bisa. Tidak ada masalah," tegasnya.
Masa kerja Busyro Muqoddas memang kan berakhir besok. Busyro sebenarnya maju lagi dalam seleksi pimpinan KPK. Namun, hingga kini DPR belum menjatuhkan pilihan apakah Busyro akan dipilih lagi atau tidak.
(kha/vid)