Jaksa Agung: Jaksa yang Pernah di KPK Akan Kita Tarik ke Kejagung

Jaksa Agung: Jaksa yang Pernah di KPK Akan Kita Tarik ke Kejagung

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 19:07 WIB
Jakarta - β€ŽJaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan bahwa penarikan jaksa-jaksa untuk memperkuat Kejaksaan Agung (Kejagung) bukanlah jaksa yang saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa yang ditarik yaitu jaksa yang pernah bertugas di KPK dan saat ini berada di daerah.

"Bukan yang masih di KPK. Nanti salah paham pula, kan selalu ada itu pergantian. Tapi jaksa yang dulu pernah tugas di KPK dan sudah kembali lagi kemari. Sekarang ditempatkan ke daerah-daerah itu akan kita tarik kembali untuk memperkuat," ucap Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).

Prasetyo berniat untuk membentuk tim khusus untuk menangani perkara tindak pidana korupsi. Maka tentunya kejaksaan membutuhkan kekuatan jaksa yang berpengalaman dalam penanganan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"β€ŽYa untuk meningkatkan kinerja kita khususnya untuk pemberantasan perkara korupsi. Ini akan lebih kami tingkatkan," ucap Prasetyo.

Lalu apakah jaksa yang sedang bertugas di KPK akan ditarik juga? "Ya tetap (di KPK). Makanya kalau mau minta tambah ya kita tambah," pungkas Prasetyo.

(dha/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads