Samad Janji Kasus SKL BLBI Selesai Sebelum Masa Kerjanya Habis

Samad Janji Kasus SKL BLBI Selesai Sebelum Masa Kerjanya Habis

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 19:02 WIB
Jakarta - Masa kerja empat pimpinan KPK tinggal tersisa satu tahun lagi. Ketua KPK, Abraham Samad janji, salah satu kasus besar, SKL BLBI akan selesai sebelum masa kerjanya habis pada 17 Desember 2015.

"Yang bisa saya sampaikan, KPK ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan kasus-kasus besar ini, termasuk BLBI. Karena mengingat masa jabatan kami tinggal setahun lagi. Tanggal 17 bulan Desember tahun 2015 kita sudah selesai," kata Abraham di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).

Bersama pimpinan yang lain, Samad berjanji akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan kasus-kasus yang tengah ditangani. Sehingga, ketika keempat pimpinan lengser, tak akan menyisakan beban berat bagi kepemimpinan berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan itu. Silakan ikuti saja karena pemeriksaan di sini kan transparan, jadi tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang di PTIS kan. Tidak ada seseorang yang harusnya diperiksa nggak diperiksa. Siapa pun dia, presiden mau wakil presiden, mantan presiden mantan wakil presiden, bagi KPK no problem," jelas Samad.

Seperti diketahui, proses penyelidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah berjalan lebih dari setahun. Namun, belakangan KPK mulai mengebut pemeriksaan.

Sinyal kasus SKL BLBI akan segera dinaikkan statusnya dan akan ada tersangka yang ditetapkan pun semakin menguat. Apalagi, minggu lalu KPK sudah mencegah seorang pihak swasta terkait penyelidikan kasus ini.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads