"Yang bisa saya sampaikan, KPK ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan kasus-kasus besar ini, termasuk BLBI. Karena mengingat masa jabatan kami tinggal setahun lagi. Tanggal 17 bulan Desember tahun 2015 kita sudah selesai," kata Abraham di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Bersama pimpinan yang lain, Samad berjanji akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan kasus-kasus yang tengah ditangani. Sehingga, ketika keempat pimpinan lengser, tak akan menyisakan beban berat bagi kepemimpinan berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, proses penyelidikan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah berjalan lebih dari setahun. Namun, belakangan KPK mulai mengebut pemeriksaan.
Sinyal kasus SKL BLBI akan segera dinaikkan statusnya dan akan ada tersangka yang ditetapkan pun semakin menguat. Apalagi, minggu lalu KPK sudah mencegah seorang pihak swasta terkait penyelidikan kasus ini.
(kha/mok)