Agun: DPD yang Hadir di Munas Jakarta Punya Nyali alias Pemberani

Golkar Pecah

Agun: DPD yang Hadir di Munas Jakarta Punya Nyali alias Pemberani

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 18:55 WIB
Jakarta - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) menuding pihak Agung Laksono cs memalsukan stempel dan tanda tangan pengurus DPD I dan DPD II Jawa Timur. Namun menurut Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa para pengurus DPD yang hadir di Munas Jakarta adalah orang pemberani.

"Yang hadir di Ancol adalah pengurus DPD yang punya nyali alias pemberani, karena mereka dalam posisi terancam, oleh karenanya kami akui sangat hargai dan hormati kehadirannya di Ancol," ujar Agun dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Senin (15/12/2014).

Agun justru menyindir rencana kubu Ical yang akan melapor ke pihak berwajib. Selama pengurus DPD punya mandat meski yang hadir bukan ketua atau sekretaris maka hal itu tidak perlu dipersoalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang yang bersangkutan pengurus ada mandatnya, karena peserta munas bukan ketua atau sekretaris, akan tetapi unsur pengurus itu harus diketahui," sebutnya.

Dia pun mengimbau kepada kubu Ical agar menghentikan model cara surat menyurat dalam proses pencalonan dan pemilihan ketua umum. Pasalnya, cara ini diklaim dengan melakukan tekanan terhadap Ketua DPD.

"Cara-cara seperti ini yang dilakukan dengan tekanan tekanan kepada para Ketua DPD. Kalau DPD buat surat ke calon yang lain, pasti akan dibalasnya dengan surat-surat yang terbaru. Tidak aneh," kata mantan Ketua Komisi II DPR itu.

Kebijakan kubu Ical terkait larangan rangkap jabatan pun disindirnya. Hal ini yang semestinya menjadi bahan pelaporan yang layak ke pihak berwajib.

"Sesungguhnya yang harus dilaporkan adalah penangkapan jabatan DPP dengan Ketua DPD provinsi di mana ada larangan rangkap jabatan yang bersifat struktural/vertikal. Apalagi yang bersangkutan juga ketua panitia pengarah, juga Ketua Pimpinan Munas," tuturnya.

Lantas, upaya apa yang akan dilakukan kubu Agung Laksono cs terkait manuver yang dilakukan pihak Ical? Dia mengatakan pihaknya ingin menunggu putusan pemerintah terkait keabsahan kepengurusan hasil Munas oleh Kemenkum HAM.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah dalam menegakkan hukum administrasi Undang-Undang Parpol, dan menguji pelaksanaan AD/ART partai. Itu langkah kami," katanya.



(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads