Dirjen Pajak mengaku belum pernah memeriksa keuangan partai politik (parpol) terutama selama masa kampanye. Dirjen Pajak khawatir memeriksa keuangan parpol dimanfaatkan secara politis oleh parpol lawan.
"Memeriksa parpol itu tidak sederhana. Itu bisa jadi alat politik oleh lawan. Yang menang diperiksa, bosnya bisa ngamuk," kata Direktur Transformasi Proses Bisnis Dirjen Pajak, Wahyu K Tokoka di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).
Wahyu mengungkapkan hal ini dalam acara diskusi publik bertajuk 'Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Pemilu Presidenβ yang diselenggarakan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Menurutnya, Dirjen Pajak belum pernah mendapatkan hasil audit parpol dari Bawaslu selama masa kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada hal yang lebih baik selain menjalankan kewajiban," kata Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Ronny F Sompie menanggapi keluhan Wahyu. Menurutnya, sebaiknya parpol pemenang pemilu saat ini memberi contoh dengan membuka diri untuk diperiksa.
"Kita ajak yang menang aja dulu untuk diperiksa. Pak Jokowi dan Pak JK memberi contoh pencegahan walaupun sudah lewat pemilu," ucap Ronny.
Ronny yakin Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla tak keberatan untuk diaudit. Hal ini menurutnya akan menjadi contoh yang baik bagi pemilu selanjutnya.
"Kalau partai yang berkuasa tidak berkenan, ya memang susah. Namun kalau kita bicara pencegahan, bukan berani atau tidak, ini komitmen bersama," tutupnya.
(kff/vid)