"Oh itu pasti (mengajukan kasasi) kita tunggu lagi satu putusan, tingkat MA supaya inkracht," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12/12014).
Abraham mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus skandal Bank Century setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Untuk itu, KPK masih akan menunggu putusan dari MA untuk kasasi yang diajukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
saja orang yang terlibat dalam itu," jelas Samad.
Sebelumnya, pihak Budi Mulya melalui anaknya Nadia Mulya juga telah memastikan akan mengajukan kasasi. Nadya sangat yakin bahwa ayahnya tidak bersalah dalam kasus Bank Century.
(kha/fjr)